Selasa, 03 Januari 2017

PEMBENTUKAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 BLIMBINGREJO
Nomor       :  421.2  / VII / PSB / 2008
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU
Tahun :  2008 / 2009

Menimbang         :     1. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2008 / 2009 perlu adanya Panitia Penerimaan Siswa Baru.
                                            2. Bahwa yang namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini mampu dan memenuhi syarat untuk menerima tugas sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru.
Mengingat           :     Surat Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Jawa Tengah Nomor :

MEMUTUSKAN
Menetapkan        :     Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru Sekolah.
Pertama               :     Menetapkan yang namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 2008 / 2009.
Kedua                 :     Penetapan ini tidak berpengaruh terhadap pangkat dan penghasilannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga                 :     Surat Keputusan ini disampaikan  kepada yang bersangkutan apabila didalamnya terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat              :     Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di            : Blimbingrejo
Pada tanggal             : 10 Juli 2008
Kepala SDN 1 Blimbing



H. Muhtadi Supriyanto, BA
NIP : 19521210 197802 1 004






KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 BLIMBINGREJO
Nomor       :  421.2  / VII / PSB / 2009
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU
Tahun :  2009 / 2010

Menimbang         :     1. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2009 / 2010 perlu adanya Panitia Penerimaan Siswa Baru.
                                            2. Bahwa yang namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini mampu dan memenuhi syarat untuk menerima tugas sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru.
Mengingat           :     Surat Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Jawa Tengah Nomor :

MEMUTUSKAN
Menetapkan        :     Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru Sekolah.
Pertama               :     Menetapkan yang namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 2009 / 2010.
Kedua                 :     Penetapan ini tidak berpengaruh terhadap pangkat dan penghasilannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga                 :     Surat Keputusan ini disampaikan  kepada yang bersangkutan apabila didalamnya terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat              :     Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di            : Blimbingrejo
Pada tanggal             : 10 Juli 2009
Kepala SDN 1 Blimbing



H. Muhtadi Supriyanto, BA
NIP : 19521210 197802 1 004






KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 BLIMBINGREJO
Nomor       :  421.2  / VII / PSB / 2010
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU
Tahun :  2010 / 2011

Menimbang         :     1. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010 / 2011 perlu adanya Panitia Penerimaan Siswa Baru.
                                            2. Bahwa yang namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini mampu dan memenuhi syarat untuk menerima tugas sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru.
Mengingat           :     Surat Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Jawa Tengah Nomor :

MEMUTUSKAN
Menetapkan        :     Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru Sekolah.
Pertama               :     Menetapkan yang namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 2010 / 2011.
Kedua                 :     Penetapan ini tidak berpengaruh terhadap pangkat dan penghasilannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga                 :     Surat Keputusan ini disampaikan  kepada yang bersangkutan apabila didalamnya terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat              :     Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di            : Blimbingrejo
Pada tanggal             : 10 Juli 2010
Kepala SDN 1 Blimbing



H. Muhtadi Supriyanto, BA
NIP : 19521210 197802 1 004






KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 BLIMBINGREJO
Nomor       :  421.2  / VII / PSB / 2011
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU
Tahun :  2011 / 2012

Menimbang         :     1. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011 / 2012 perlu adanya Panitia Penerimaan Siswa Baru.
                                            2. Bahwa yang namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini mampu dan memenuhi syarat untuk menerima tugas sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru.
Mengingat           :     Surat Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Jawa Tengah Nomor :

MEMUTUSKAN
Menetapkan        :     Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru Sekolah.
Pertama               :     Menetapkan yang namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 2011 / 2012.
Kedua                 :     Penetapan ini tidak berpengaruh terhadap pangkat dan penghasilannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga                 :     Surat Keputusan ini disampaikan  kepada yang bersangkutan apabila didalamnya terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat              :     Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di            : Blimbingrejo
Pada tanggal             : 10 Juli 2011
Kepala SDN 1 Blimbing



H. Muhtadi Supriyanto, BA
NIP : 19521210 197802 1 004






Lampiran :  SK Kepala SDN 1 Blimbingrejo
     Nomor    :   421.2 / VII / PSB / 2008
          Tanggal  :  10 Juli 2008


SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU
TAHUN PELAJARAN  :  2008 / 2009   


Penanggung jawab    :     H. Muhtadi Supriyanto, BA. (Kepsek)

Ketua                        :
Sekretaris                  :      Sri Purwati
Bendahara                 :     Sri Maftukhatun
Anggota                    :     1.
                                        2.
                                        3.
                                        4.




................,....................................
Kepala SD Negeri .......................

















                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar