KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI 1 BLIMBINGREJO
Nomor :
421.2 / VII / PSB / 2008
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA
PENERIMAAN SISWA BARU
Tahun : 2008 / 2009
Menimbang : 1. Bahwa
untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2008 / 2009
perlu adanya Panitia Penerimaan Siswa Baru.
2. Bahwa yang namanya tercantum dalam Lampiran
Surat Keputusan ini mampu dan memenuhi syarat untuk menerima tugas sebagai
Panitia Penerimaan Siswa Baru.
Mengingat : Surat Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi
Jawa Tengah Nomor :
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru
Sekolah.
Pertama : Menetapkan yang namanya tercantum dalam
Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 2008 /
2009.
Kedua : Penetapan ini tidak berpengaruh terhadap
pangkat dan penghasilannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan apabila didalamnya
terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Blimbingrejo
Pada tanggal : 10 Juli 2008
Kepala SDN 1 Blimbing
H. Muhtadi Supriyanto, BA
NIP : 19521210 197802 1 004
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI 1 BLIMBINGREJO
Nomor :
421.2 / VII / PSB / 2009
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA
PENERIMAAN SISWA BARU
Tahun : 2009 / 2010
Menimbang : 1. Bahwa
untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2009 / 2010
perlu adanya Panitia Penerimaan Siswa Baru.
2. Bahwa yang namanya tercantum dalam Lampiran
Surat Keputusan ini mampu dan memenuhi syarat untuk menerima tugas sebagai
Panitia Penerimaan Siswa Baru.
Mengingat : Surat Kepala Kantor Wilayah Depdikbud
Propinsi Jawa Tengah Nomor :
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru
Sekolah.
Pertama : Menetapkan yang namanya tercantum dalam
Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 2009 /
2010.
Kedua : Penetapan ini tidak berpengaruh terhadap
pangkat dan penghasilannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan apabila didalamnya
terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Blimbingrejo
Pada tanggal : 10 Juli 2009
Kepala SDN 1 Blimbing
H. Muhtadi Supriyanto, BA
NIP : 19521210 197802 1 004
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI 1 BLIMBINGREJO
Nomor :
421.2 / VII / PSB / 2010
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA
PENERIMAAN SISWA BARU
Tahun : 2010 / 2011
Menimbang : 1. Bahwa
untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010 / 2011
perlu adanya Panitia Penerimaan Siswa Baru.
2. Bahwa yang namanya tercantum dalam Lampiran
Surat Keputusan ini mampu dan memenuhi syarat untuk menerima tugas sebagai
Panitia Penerimaan Siswa Baru.
Mengingat : Surat Kepala Kantor Wilayah Depdikbud
Propinsi Jawa Tengah Nomor :
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru
Sekolah.
Pertama : Menetapkan yang namanya tercantum dalam
Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 2010 /
2011.
Kedua : Penetapan ini tidak berpengaruh terhadap
pangkat dan penghasilannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan apabila didalamnya
terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Blimbingrejo
Pada tanggal : 10 Juli 2010
Kepala SDN 1 Blimbing
H. Muhtadi Supriyanto, BA
NIP : 19521210 197802 1 004
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI 1 BLIMBINGREJO
Nomor :
421.2 / VII / PSB / 2011
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA
PENERIMAAN SISWA BARU
Tahun : 2011 / 2012
Menimbang : 1. Bahwa
untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011 / 2012
perlu adanya Panitia Penerimaan Siswa Baru.
2. Bahwa yang namanya tercantum dalam Lampiran
Surat Keputusan ini mampu dan memenuhi syarat untuk menerima tugas sebagai
Panitia Penerimaan Siswa Baru.
Mengingat : Surat Kepala Kantor Wilayah Depdikbud
Propinsi Jawa Tengah Nomor :
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru
Sekolah.
Pertama : Menetapkan yang namanya tercantum dalam
Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 2011 /
2012.
Kedua : Penetapan ini tidak berpengaruh terhadap
pangkat dan penghasilannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan apabila didalamnya
terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Blimbingrejo
Pada tanggal : 10 Juli 2011
Kepala SDN 1 Blimbing
H. Muhtadi Supriyanto, BA
NIP : 19521210 197802 1 004
Lampiran :
SK Kepala SDN 1 Blimbingrejo
Nomor : 421.2 / VII / PSB / 2008
Tanggal : 10
Juli 2008
SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU
TAHUN PELAJARAN
: 2008 / 2009
Penanggung jawab : H. Muhtadi Supriyanto, BA. (Kepsek)
Ketua :
Sekretaris : Sri Purwati
Bendahara : Sri Maftukhatun
Anggota : 1.
2.
3.
4.
................,....................................
Kepala SD Negeri .......................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar