
UPT DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN
OLAH RAGA
KECAMATAN NALUMSARI
SD NEGERI JATISARI
Alamat :
Desa Jatisari Kec. Nalumsari Kab. Jepara 59466
![]() |
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI JATISARI
Nomor : 821.1/17/2010
TENTANG
PENGANGKATAN GURU HONORER
Kepala SD
Negeri Jatisari,
Menimbang : a. bahwa
untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di SDN Jatisari.
b. bahwa saudari NOOR AVNI ANISTIQOMAH telah
memenuhi syarat diangkat menjadi Guru Honorer.
Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
b. Standar pelayanan minimal sekolah.
Memperhatikan : Surat
pernyataan bersedia melanjutkan tugas sebagai guru honorer di SD Negeri
Jatisari.
MEMUTUSKAN
Menetapkan,
PERTAMA : Terhitung
mulai tanggal 1 Juli 2010 mengangkat guru honorer:
1. N a m a : NOOR AVNI ANISTIQOMAH
2. NUPTK : 4341754656210083
3. Tempat, tgl. Lahir : Jepara, 9 Oktober 1976
4. Pendidikan : D2 PGSD
5. Alamat : Ds. Jatisari RT. 1 RW. 2 Nalumsari Jepara
6. Ditugaskan : di SD Negeri Jatisari
KEDUA : Kepada guru honorer tersebut tidak disediakan gaji.
KETIGA : Apabila
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diberikan perbaikan sebagaimana
mestinya.
ASLI
keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jatisari
Pada tanggal : 30 Juni 2010
Kepala SDN Jatisari,
ZAMSARI
NIP 19501212 197810 1 003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar