PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH
RAGA
UPT KECAMATAN NALUMSARI
Jl. Raya
Nalumsari KM. 3,5 Telp. (0291) 3309309 Kode Pos 59466

REKOMENDASI IJIN BELAJAR
Nomor :
Saya
yang bertanda tangan di bawah ini Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara menerangkan bahwa :
1. Nama : SUHARDI
2. NIP : 19670606 199910 1 001
3. Tempat,
Tgl Lahir : Jepara, 6 Juni 1967
4. Pangkat/Gol. Ruang : III A
5. Jabatan : Guru Kelas
6. Pendidikan : D2 PGSD
7. Agama : Islam
8. Jenis
Kelamin : Laki-laki
9. Tempat
Tugas : SD Negeri 2 Bategede
10. Unit
Dinas : UPT Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kec. Nalumsari
11. Unit
Organisasi : Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Jepara
12. Alamat
Rumah : Banyuputih Rt/Rw : 08/02
Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara
Orang
tersebut mengajukan Ijin Belajar S1 di UNIVERSITAS TERBUKA, kami tidak
keberatan untuk mengabulkan permohonan tersebut dengan pertimbangan:
1. Yang
bersangkutan tetap melaksanakan tugas dinasnya mulai pukul 07.00 – 12.40 WIB.
2. Kuliah
hanya dilaksanakan pada hari Minggu, sehingga tidak mengganggu tugas dinasnya.
Catatan :
1. Surat
Rekomendasi Ijin Belajar ini dibuat sebagai kelengkapan pengajuan Ijin Belajar.
2. Apabila
di kemudian hari ternyata meninggalkan jam kerja tanpa ijin untuk kepentingan
perkuliahan tersebut, maka rekomendasi ini akan dicabut dan yang bersangkutan
dapat dikenakan sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan PP No. 30
tahun 1980.
Kepala UPT Dinas Dikpora
Kecamatan Nalumsari
Drs. HERRY PURWANTO
NIP. 19590204 198602 1 003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar